Alur Kerja Perusahaan Bongkar Muat (PBM)

Gbr. Ilustrasi Bongkar-Muat

 
Alur Kerja Perusahaan Bongkar Muat (PBM) - Hi, apa kabar, kali ini masih dibulan Oktober saya akan berbagi tentang urutan kerja perusahaan bongkar dari mulai kapal sandar hingga kapal berangkat.

Saya pernah membagikan tutorialnya, kali ini mungkin lebih lengkap dan pastinya tidak membingungkan anda, walaupun baru terjun bekerja di pelabuhan.

Yang perlu anda ketahui untuk mulai bekerja di perusahaan bongkar muat adalah anda akan terbiasa dengan badan-badan atau organisasi-organsasi yang bernaung dan berinduk di pelabuhan,

Apa saja organisasi tersebut mari kita cari tahu :

1. KSOP, atau Kantor Kesyahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan, mau kelas V hingga kelas I di setiap pelabuhan pasti ada badan pemerintah ini, tugasnya mengawasi kapal yang hilir mudik di pelabuhan;

2. PELINDO, badan pemerintah berlabel BUMN ini mempunyai fungsi sebagai perawatan dan pengelola pelabuhan, maka badan ini mempunyai peranan dalam manajemen dan perawatan.

3. Organda, organsasi ini menaungi perusahaan-perusahaan pelayanan transportasi, dan pemilik kendaraaan.

4. Koperasi TKBM, atau koperasi Buruh adalah wadah untuk menaungi para pekerja bongkar muat, mengajukan klaim atas kecelakaan atau inseiden yang menimpa buruh. Dan juga pendampingan hukum apabila ada buruh tersangkut masalah hukum.

5. APBMI, organisasi atau induk perusahaan-perusahaan Bongkar muat, tugasnya adalah mewakili kepentingan perusahaan bongkar muat, dan juga hak dan kewajiban yang dilakukan oleh perusahaan bongkar muat.

Setelah anda tahu tugas dan fungsi masing-masing badan atau organisasi diatas, maka mudah bagi anda memahami alur kerja perusahaan bongkar muat. 

Sebelum kapal bersandar untuk bongkar atau muat, berikut alur kerja bongkar muat yang lebih jelasnya.

Pertama anda hubungi pemilik barang yang menunjuk anda sebagai pelaksana kegiatan bongkar muat, anda wajib tahu apakah mereka sudah mengirimkan kepada anda, dokumen-dokumen sebagai berikut :

1. Surat Penunjukan Bongkar Muat dari pemilik barang;
2. Surat Penunjukan Keagenan, siapakah agen yang diberikan wewenang dalam mengurusi manifesti pengurusan kapal dan segala keperluannya
3. Bill of Ladding, dokumen keterangan apa saja yang termuat didalam kapal

Setelah semua terlengkapi, anda memanggil petugas supervisi anda yang nantinya akan membawahi beberapa mandor dalam menjalankan kegiatan bongkar muat.

Anda beserta supervisi membuat planning, jam kerja akan dimulai begitu kapal sandar, apa saja yang harus disiapkan dan bagian-bagian mana yang harus diprioritaskan,

Supervisi akan merintahkan pertugasnya, untuk menyiapkan peralatan pendukung dan penunjang kegiatan.

Semisal untuk perkerjaan dengan muatan berkarakter bag, atau kemasan, maka disiapkan peralatan jala-jala, sling atau sarung tangan, bila karakter panas semisal pupuk urea, sarung tangan wajib digunakan kalau terpapar langsung menyebabakan tangan pekerja bongkar muat akan melepuh.

Sesudah itu, anda siapkan kewajiban lain, berkaitan dengan upah para pekerja, yang wajib anda setorkan ke badan koperasi pelabuhan tempat para pekerja pelabuhan bernaung dan mencari keadilan.

1. Koperasi TKBM
Dokumen yang wajib disertakan adalah :
a. Surat Pernyataan Supervisi, surat pernyataan supervisi mengenai tanggung jawab
b. Daftar Tenaga Kerja Buruh, daftar tenaga kerja bongkar muat yang sudah terverifikasi baik di koperasi , KSOP dan PELINDO
c. Surat Permintaan Tenaga Kerja, surat yang bisa disebut surat permohoanan

Setelah pengurusan dokumen selesai, anda akan diberikan rincian biaya W+HIK, dan ini semua semata-mata untuk kesejhateraan buruh, sekarang semua serba online, diberikan rincian biaya atau billing dan anda harus bayar ke bank yang sudah ditunjuk.

2. Organda,
Anda adalah perusahaan bongkar muat, anda harus memiliki partner kerja yang ideal, siapakah dia?teman anda itu adalah EMKL, EMKL akan memberikan kontribusi penting dalam membantu kegiatan bongkar muat anda.
Anda menunjuk si A perusahaan EMKL yang menangani arus muat barang keluar masuk pelabuhan, si A akan mengurus segala sesautanya di Organda, apa saja dokumen yang wajib dibawa?
a. Surat Permohonan Dispensasi Angkutan ke Oraganda dilampirkan data pendukung yakni :
4 rangkap daftar truk, yang berisi sejumlah nomer kendaraan truk milik si A

Setelahnya, anda dikenakan biaya sebesar muatan tonase kapal dikalikan tarif organda yang berlaku di pelabuhan tersebut sesuai kesepakatan.

3. KSOP.
Organda akan memberikan dokumen surat jalan, atau, surat rekomendasi, atau sejenisnya, yang akan gunakan untuk mengurus surat permohonan kerja perusahaan EMKL ke KSOP.

SI A harus melengkapi dokumen-dokumen tersebut antara lain :
a. Surat Pemberitahuan Kerja EMKL dibuat oleh si A perusahaan EMKL
b. PLAB, atau yang dikenal dengan lalu lintas barang, biasanya rangkap 3
c. Surat rekomendasi dari Organda yang tadi sudah kita urus, biasanya 3 rangkap bisa difotokopi
d.Bill of Ladding, boleh minta kopiannya dari anda selaku PBM

Semua anda setorkan ke pihak syahbandar, sebagaiamana lazimnya orang menggunakan lahan atau memasukan kendaraan ke tempat orang, ya permisi, harus meminta izin, kalau izin keluar, proses surat rekomendasi dari KSOP akan memakan waktu satu hari kerja.

4. PELINDO
Anda selaku PBM akan meminta ke pada PELINDO untuk mempergunakan sarana dermaga dan peralatan bongkar muat yang ada di area pelabuhan.

PELINDO akan memberikan rincian biaya yang harus dilunasi antara lain
a. Biaya Dermaga, bsearnya adalah tarif yang berlaku dikalikan tonase yang ada dikapal, kalau dia bongkar
b. Retribusi kendaraan, tiap kendaraan dari si A pemilik EMKL akan dikenakan biaya sesuai tarif yang berlaku
c. Biaya penumpukan, apabila kegiatan bongkar muat ada isitlah penumpukan di dermaga atau disebut juga dengan Kade Lossing, atau langsung menuju ke truk yang biasa dsebut dengan Truk Losssing, bisa penumpukan barang atau kendaraan pemuat atau pembongkar.
d. Share handling, biaya ini pasti ada, besarnya adalah sebesar tarif dasar dikalikan tonase
e. Apabila mempergunakan peralatan pelabuhan, khusus dermaga tertentu ada lagi rincian biayanya, sesuai tarif dikalikan tonase

Anda harus melampirkan dokumen-dokumen antara lain :
a. Operation Planning, atau rencana kerja dalam masa kerja bongkar muat, misal target selesai 3 hari maka dalam satu harinya anda bisa membongkar atau memuat berapa ton, misal 1,000 ton tonasenya, maka dalam sehari barang yang dibongkar sekitar 330 ton dikalikan 3 hari kegiatan kerja.
b. Manifest, atau BL anda bisa  memintanya kepada pihak agen yang sudah ditunjuk pemilik barang
c. Surat Penunjukan Bongkar Muat, dari pemilik barang kepada perusahaan bongkar muat wajib ada

5. Pihak Lain, bisa Pemilik Timbangan 
Anda cukup menyerahkan surat permohonan penggunaan timbangan misal PT. Timbangan Adil, anda sebutkan apa nama kapalnya, tonasenya berapa, kapan kegiatan dimulai.

Setelah selesai bongkar atau muat anda harus melampirkan dokumen-dokumen bongkar muat antara lain :
a. Statement of Fact;
b. Daily report;
c, Berita Acara;
Berita acara pemuatan kalau kondisi muat, berita acara bongkar kalau kondisinya bongkar
d. Hasil draft;
Anda bisa meminta salinannya kepada pihak surveyor,
e. dan, Time Sheet;
Time sheet adalah rangkaian pencatatan kegiatan mulai dari kapal sandar sampai kapal berangkat, jam berapa kapal sandar, anda catat jamnya, perharinya sudah terbongkar atau termuat berapa ton, harus tercatat semua.
f. Nota Timbangan; selesai kegiatan anda boleh minta seluruh rekapan timbangan kepada pemilik timbangan

Bila ada sedikit miss bisa dikros cek ulang antara anda dan pihak kapal berbeda.

Saya rasa semua sudah saya jabarkan disini, mengenai alur kerja, rangkaian proses, proses pembuatan dokumen apa saja dibutuhkan sudah saya jelaskan.
Jadi, silahkan anda simpan baik-baik tutorial sederhana ini, siapa tahu akan berguna suatu saat nanti.

Apabila ada kesalahan tolong diberitahukan yang mana yang salah, akan saya perbaiki ke depannya,
Atas perhatiannya, saya ucapkan terima kasih.