Alur Kerja Sederhana Perusahaan Pelayaran

Alur Kerja Sederhana Perusahaan Pelayaran - Hi, apa kabar, kali ini saya akan berbagi tulisan sederhana tentang dan masih di seputaran pelabuhan. 




Ya, berhubung saya tinggal di kota yang jaraknya tidak jauh dari pelabuhan, 

dan kebetulan saya menyukai jenis pekerjaan di lapangan, 

tentunya bagi saya pribadi, ini adalah sebuah pekerjaan yang menarik. 

Secara umum gambaran pekerjaan saya yang kadang menjadi agen di sebuah perusahaan pelayaran, 

kadang menjadi tenaga operasional bongkar muat, bukan hanya soal menyandarkan kapal, 

tapi disinilah kita dituntut untuk tahu bagaimana proses demi proses yang harus dilalui, 

mulai dari kapal tiba, kapal sandar hingga kapal berangkat.

Bagi seorang agen pelayaran, secarik kertas bertuliskan Surat Persetujuan Berlayar yang sudah resmi nilainya bagi saya, 

bagaikan mendapatkan ijazah dari perguruan tinggi bergengsi.

Dan bagi seorang operasional bongkar muat, 

apabila berita acara serah terima bongkar muat disetujui semua pihak, 

bagaikan minum jus duren ras leci. nikmat sekali.

Perusahaan Pelayaran 
Berikut adalah alur kerja atau tahapan kerja seorang agen pelayaran.

a. Kapal Tiba

1. PKK, dilampirkan juga, RPT (Rencana Pola Trayek) yang masih berlaku, dan jangan lupa harus ada nama pelabuhan singgahnya, 

misal kapal TB. Buana Rasa akan singgah di Pelabuhan Marunda, 

maka di dalam RPTnya harus tercantum pula nama pelabuhan Marunda. 

Dan wajib pula,ada SPK (Surat Penunjukan Keagenan) dari pemilik barang, 

dan satu lagi surat ukur kapal juga harus disertakan, 

karena menyangkut soal data kapal seperti no. IMO dan lain-lain.


2. Untuk pengurusan di Syahbandar atau KSOP, anda wajib bawa dokumen-dokumen diatas, 

seperti yang disebutkan diatas, PKK, RPT, SPK Keagenan,

dan Surat Ukur Kapal.

3. Untuk pengurusan di PELINDO, anda bisa berikan dokumen PKK dan SPK.

4. Untuk sandar di Pelabuhan non konvensional, misal pelabuhan swasata dibuatkan PKK khusus atau Ijin DERSUS.

5. Permohonan SPOG (Olah Gerak Kapal), dilampirkan PKK yang sudah disetujui ada stempel resmi dari KSOP, RPT, SPK Pandu, SPKBM, dan Asuransi

6.  Notice of Readiness, atau resi mualim

b. Kapal Berangkat

1. Permohonan Keberangkatan ke KSOP

2. Permohonan Safe Manning

3. Pengesahan Crew List

4. Buku kesehatan yang mendapat persetujuan dari pihak kesehatan pelabuhan

5. Daftar Crew List

6. Laporan Kedatangan/Keberangkatan Kapal

7. Cargo Manifest

8. B/L (Bill of Ladding)

9. RPT atau SPK keagenan

10. Pengurusan Memorandum ke KSOP bagian Kelaikan dilampirkan :

  • Dokumen asli (dokumen kapal semisal, buku sijil, sertifikat dan lain-lain)
  • Surat izin berlayar
  • Crew List yang sudah disahkan

11. Warta Kapal, diisi dan ditanda tangani nahkoda, dokumen asli dan memorandum asli dan kopinya serahkan kepada pihak KSOP

12. Terakhir, KSOP akan mengeluarkan SPB(Surat Persetujuan Berlayar) semua dokumen asli akan dikembalikan.

Demikian alur kerja yang saya ketahui, untuk teknisnya dilapangan anda bisa bertanya atau mencatat dari orang-orang yang juga berkecimpung dibidang tersebut, 

ada istilah malu bertanya sesat dijalan.

Atas perhatiannya diucapkan banyak terima kasih.