Apa itu SIGN IN dan SIGN OFF - Hi, apa kabar ditahun yang baru ini semoga anda semua selalu dipenuhi suka cita dan juga terkabulnya segala cita-cita yang lama diidam-idamkan amin.
Kali ini saya berbagi sedikit pengetahuan tentang awak kapal atau kru kapal
Bagi anda yang sudah lama terjun atau pun orang baru di dunia keagenan kapal,
Pasti memahami dengan isitlah Sign In dan Sign Off,
Karena isitilah ini berlaku untuk dunia pelayaran atau awak dari sarana pengangkut
Dalam dunia pelayaran anda pasti tahu, kru kapal juga mempunyai struktur komando yang berkaitan
langsung dengan tugas dan tanggung jawab dalam mengelola dan menjaga sarana pengangkut
Kecakapan awak kapal akan mempengaruhi laju kapal, dan juga otomastis memperlancar pelayanan
kapal dalam mengirim dan mengangkut muatan klien ke tujuan
Masing-masing punya peranan, ada kapten kapal, ada mualim, ada juru mudi, ada juru minyak, dan masih banyak lagi
kapten bertanggung jawab dengan atas seluruh kapal, muatan dan kru, mualim bertanggung jawab atas penempatan muatan di atas kapal,
jika terjadi ketimpangan penempatan muatan, bisa terjadi kapal kehilangan keseimbangan dan bisa menyebabkan insiden yang tidak diinginkan
maka dari itu karena begitu besarnya tekanan yang dihadapi terkadang kru kapal butuh waktu refreshing atau liburan.
Nah, sesuai dengan judul tulisan diatas, isitilah kru kapal atau awak kapal berlibur atau rehat bisa disebut dengan SIGN OFF, artinya sang pelaut akan turun ke darat
Jika si pelaut turun ke darat, siapa dong orang yang akan menjalankan atau menggantikan tugasnya diatas kapal?
Pemilik kapal akan mencarikan penggantinya yang punya tugas dan kewajiban yang sama, misalkan yang turun juru mudi, maka yang akan menggantikannya juga harus juru mudi
Setelah si pelaut yang juga juru mudi turun ke darat atau Sign Off, maka naiklah juru mudi pengganti ke atas kapal yang dikenal dengan istilah SIGN IN
Apakah kecakapannya sama?
Tentu sama, mungkin teknik dan SOP nya tetap sama, karena skill atau keahlian yang dibawa akan
Menyesuaikan dengan pola yang diterapkan di atas kapal
Jadi, itulah inti dari tulisan kita kali ini
Semoga anda yang baru bergabung bisa memahami apa yang dimaksud dengan SIGN IN atau SIGN OFF
dan permohonan SIGN IN atau SIGN OFF wajib anda laporkan kepada pihak yang berwenang di pelabuhan tempat kapal anda bersandar, dalam hal ini pihak Syahbandar.
Demikian saja tulisan kita kali ini mengenai Apa itu SIGN IN dan SIGN OFF
Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih
Kali ini saya berbagi sedikit pengetahuan tentang awak kapal atau kru kapal
Bagi anda yang sudah lama terjun atau pun orang baru di dunia keagenan kapal,
Pasti memahami dengan isitlah Sign In dan Sign Off,
Karena isitilah ini berlaku untuk dunia pelayaran atau awak dari sarana pengangkut
Dalam dunia pelayaran anda pasti tahu, kru kapal juga mempunyai struktur komando yang berkaitan
langsung dengan tugas dan tanggung jawab dalam mengelola dan menjaga sarana pengangkut
Kecakapan awak kapal akan mempengaruhi laju kapal, dan juga otomastis memperlancar pelayanan
kapal dalam mengirim dan mengangkut muatan klien ke tujuan
Masing-masing punya peranan, ada kapten kapal, ada mualim, ada juru mudi, ada juru minyak, dan masih banyak lagi
kapten bertanggung jawab dengan atas seluruh kapal, muatan dan kru, mualim bertanggung jawab atas penempatan muatan di atas kapal,
jika terjadi ketimpangan penempatan muatan, bisa terjadi kapal kehilangan keseimbangan dan bisa menyebabkan insiden yang tidak diinginkan
maka dari itu karena begitu besarnya tekanan yang dihadapi terkadang kru kapal butuh waktu refreshing atau liburan.
Nah, sesuai dengan judul tulisan diatas, isitilah kru kapal atau awak kapal berlibur atau rehat bisa disebut dengan SIGN OFF, artinya sang pelaut akan turun ke darat
Jika si pelaut turun ke darat, siapa dong orang yang akan menjalankan atau menggantikan tugasnya diatas kapal?
Pemilik kapal akan mencarikan penggantinya yang punya tugas dan kewajiban yang sama, misalkan yang turun juru mudi, maka yang akan menggantikannya juga harus juru mudi
Setelah si pelaut yang juga juru mudi turun ke darat atau Sign Off, maka naiklah juru mudi pengganti ke atas kapal yang dikenal dengan istilah SIGN IN
Apakah kecakapannya sama?
Tentu sama, mungkin teknik dan SOP nya tetap sama, karena skill atau keahlian yang dibawa akan
Menyesuaikan dengan pola yang diterapkan di atas kapal
Jadi, itulah inti dari tulisan kita kali ini
Semoga anda yang baru bergabung bisa memahami apa yang dimaksud dengan SIGN IN atau SIGN OFF
dan permohonan SIGN IN atau SIGN OFF wajib anda laporkan kepada pihak yang berwenang di pelabuhan tempat kapal anda bersandar, dalam hal ini pihak Syahbandar.
Demikian saja tulisan kita kali ini mengenai Apa itu SIGN IN dan SIGN OFF
Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih