Apa itu SIGN IN dan SIGN OFF

Apa itu SIGN IN dan SIGN OFF - Hi, apa kabar ditahun yang baru ini semoga anda semua selalu dipenuhi suka cita dan juga terkabulnya segala cita-cita yang lama diidam-idamkan amin.

Kali ini saya berbagi sedikit pengetahuan tentang awak kapal atau kru kapal

Bagi anda yang sudah lama terjun atau pun orang baru di dunia keagenan kapal,

Pasti memahami dengan isitlah Sign In dan Sign Off,

Karena isitilah ini berlaku untuk dunia pelayaran atau awak dari sarana pengangkut

Dalam dunia pelayaran anda pasti tahu, kru kapal juga mempunyai struktur komando yang berkaitan

langsung dengan tugas dan tanggung jawab dalam mengelola dan menjaga sarana pengangkut

Kecakapan awak kapal akan mempengaruhi laju kapal, dan juga otomastis memperlancar pelayanan

kapal dalam mengirim dan mengangkut muatan klien ke tujuan

Masing-masing punya peranan, ada kapten kapal, ada mualim, ada juru mudi, ada juru minyak, dan masih banyak lagi

kapten bertanggung jawab dengan atas seluruh kapal, muatan dan kru, mualim bertanggung jawab atas penempatan muatan di atas kapal,

jika terjadi ketimpangan penempatan muatan, bisa terjadi kapal kehilangan keseimbangan dan bisa menyebabkan insiden yang tidak diinginkan

maka dari itu karena begitu besarnya tekanan yang dihadapi terkadang kru kapal butuh waktu refreshing atau liburan.

Nah, sesuai dengan judul tulisan diatas, isitilah kru kapal atau awak kapal berlibur atau rehat bisa disebut dengan SIGN OFF, artinya sang pelaut akan turun ke darat

Jika si pelaut turun ke darat, siapa dong orang yang akan menjalankan atau menggantikan tugasnya diatas kapal?

Pemilik kapal akan mencarikan penggantinya yang punya tugas dan kewajiban yang sama, misalkan yang turun juru mudi, maka yang akan menggantikannya juga harus juru mudi

Setelah si pelaut yang juga juru mudi turun ke darat atau Sign Off, maka naiklah juru mudi pengganti ke atas kapal yang dikenal dengan istilah SIGN IN

Apakah kecakapannya sama?

Tentu sama, mungkin teknik dan SOP nya tetap sama, karena skill atau keahlian yang dibawa akan

Menyesuaikan dengan pola yang diterapkan di atas kapal

Jadi, itulah inti dari tulisan kita kali ini

Semoga anda yang baru bergabung bisa memahami apa yang dimaksud dengan SIGN IN atau SIGN OFF

dan permohonan SIGN IN atau SIGN OFF wajib anda laporkan kepada pihak yang berwenang di pelabuhan tempat kapal anda bersandar, dalam hal ini pihak Syahbandar.

Demikian saja tulisan kita kali ini mengenai Apa itu SIGN IN dan SIGN OFF

Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih