Tata Cara Pengeluaran Petikemas Impor

Tata Cara Pengeluaran Petikemas Impor

Mungkin anda bertanya-tanya seberapa lamakah petikemas itu harus ditumpuk begitu rupa?

kapan petikemas itu harus meninggalkan Pelabuhan Petikemas?

seperti apa mengurus ijinnya? 

berikut mungkin sekadar gambaran kecil tata caranya mengeluarkan petikemas dari tempat penimbunannya atau Container Yard.

Seorang importir datang kepada kita dia menanyakan apakah kita sanggup mengeluarkan petikemas yang berisi barang-barangnya bisa dikeluarkan secepatnya. 

Jawabnya bisa, Maka langkah pertama yang harus kita lakukan adalah bertanya, pak barang itu punya siapa?

kalau dia jawab punya dia, berarti ini kerjaan. 

Tunggu dulu, emang petikemas itu punya kaki?

kalo punya kaki mah enak tinggal dituntun kemana-mana. Dan juga kita minta ijin sama yang punya terminal, kita harus minta ijin ama PELINDO ya Pelabuhan Indonesia, 

Masalahnya ini petikemas punya siapa?isinya apa?dari mana?mau dibawa kemana?

tanya lagi sama si importir Pak, dokumen pendukungnya ada?kalau dia bilang ada, Berarti ini petikemas resmi dan bukan ilegal. Ya sudah tolong bapak siapin antara lain :

1. DO, delivery order yang asli sama copynya
2. BL, fotokopi sebanyak 4 lembar


Pengurusan Surat Permohonan Bhundle di PELINDO

Dah itu aja dulu, untuk mengurus ijin pengeluaran petikemas dari sarangnya, dokumen di atas sangat-sangat dibutuhkan. 

Anggap saja pengurusan ijinnya di Bea Cukai sudah kelar, sudah ada SPPBnya. Untuk ijin pengeluaran petikemas kita harus menemui PELINDO, 

Jadi kita kita bikin dulu surat permohonan Bahandle, atau surat permohonan mengeluarkan petikemas.           

Bikin surat permohonan bahandle 3 rangkap, jadikan satu surat permohonan bahandle dengan copy BL sebanyak 3 rangkap juga. 

Kalau sudah begitu anda menuju loket PELINDO, tanya sama mas atau bang, bang ini saya ada impor ini surat permohonannya. 

Dia liat tu, tau diapain ma dia, biarin aja jangan diganggu, udahk kelar dia natap tu kertas. 

Ya udah  tunggu bentar, ane cetak dulu nota tagihannya, koq malah cetak tagihan bro?sabar bro, dia cetak tagihan barengan ama cetak nota geser, nota ini adalah biaya penumpukan container/hari dan biaya lain-lain. 

Gunanya ini nota tagihan ama nota geser atau pergerakan istilah di PELINDO, biasanya tu nota geser ada 3 helai itu gunanya untuk ditunjukin ke Petugas CY bahwa petikemasnya mau dikeluarin. 

Terserah ama dia mau diapain. 

Fotokopi nota tagihan sebanyak 1 lembar, dan ambil helai ke 2 buat dikasih ke petugas CY tadi. 

Setelahnya kita bergegas ke Gudang UTPK bahwa kita mau ngeluarin petikemas, kasih ke petugas gudang surat permohonan bahandle, Kopian Nota bahandle, Nota Geser helai ke 3, sisain satu helai 1 untuk kita. 

Pengurusan di Hanggar
 
Sudah selesai administrasi kita, sekarang kita tanya ke teman pembuat dokumen tanyakan SPPB sudah siap belum?

kalau dia bilang sudah, ambil SPPBnya biasanya ni SPPB asli ga boleh kopian kasihkan ke Petugas Hanggar Bea Cukai yang standby di Dekat loket PELINDO. 

Biasanya petugas menanyakan siapa importirnya, siapa PPJKnya, apa isi barangnya. 

Baca lagi BL nya, kita bisa lihat isi barang di petikemas dan kita kasih tau ke petugas siapa importirnya, apa jenis barangnya. 

Si petugas akan mencatat nama barangnya, nama importirnya..tar dia bakal ngasih nomer hanggar. 

Kalo SPPBnya udah ditulisin nomer, kita bawa tu SPPB ke petugas Bea Cukai di bagian Gate Keluar, kita tinggalkan SPPB itu ke Petugas Bea Cukai yang bertugas di Gate Keluar, 

dan SPPB bisa kita ambil setelah petikemas keluar dari UTPK, kita jelasin sedetilnya ke petugas Bea Cukai di Gate siapa importinya, barangnya, beres kan. 

Belum, masih ada satu kerjaan lagi, kalo administrasi sudah kelar, trus apa lagi?, lah kalo kita mau ngeluarin petikemas kita harus punya namanya SP2, 

SP2 adalah dokumen dari PELINDO yang digunakan untuk mengurus pengeluaran petikemas. 

Caranya hampir sama seperti kita mengurus administrasi yang pertama, hanya saja ga pake surat permohonan lagi, kita kopi DO, sebanyak 4 lembar, 

SPPB kopian yang sudah distempel dan diberi tanda tangan oleh Kasi Hanggar, ingat di hanggar ada beberapa petugas pencatat untuk memberi nomer hanggar ke SPPB asli, 

dan pejabat Bea Cukai yang berwenang yaitu Kasi Hanggar. Kopi SPPB asli sebanyak 4 lembar,  3 lembar diberi stempel Pejabat Kasi Hanggar, dan tiap kopi SPPB harus ada ada tanda tangan dari Pejabat Hanggar yang berwenang. 

Sudah urusan di Bea Cukai kita susun tu dokumen dengan urutan DO asli dihalaman pertama, BL kopi, 

dan SPPB kopi yang sudah diberi stempel dan tanda tangan petugas Bea Cukai bagian Hanggar. 

Jadi jelasnya ada 3 rangkap.

Rangkap pertama terdiri dari :
1. Lembar pertama, DO asli yang sudah stempel Pelayaran 
2. Lembar kedua, BL kopi
3. SPPB kopi yang sudah ada stempel dan tanda tangan Kasi Hanggar

Rangkap ke 2 dan ke 3 terdiri dari :
1. Lembar pertama, DO kopi
2. Lembar kedua, BL kopi
3. SPPB kopi yang sudah ada stempel dan tanda tangan Kasi Hanggar

Cetak SP2

Sebelum diberikan dokumen 3 rangkap tadi, periksa kembali apakah sudah benar?

kalu sudah berikan dokumennya ke petugas loket PELINDO, dia lihat lihat dokumen kita, kalau masih ada kekurangan, perbaiki lagi. 

Kalu sudah OK, tunggu selesai dia mencetak SP2 nya, sudah kita terima tu SP2, sisain helai lembar ke 4 untuk petugas PELINDO dan sisanya kita bawa. 

Jangan lupa lagi, lembar ke 2 dari Dokumen SP2, harus kita simpan, gunanya apa bila petikemas belum bisa juga dikeluarkan dari UTPK. 

Lembar ke 2 tadi untuk memperpanjang SP2 jangan lupa simpan lembar ke untuk kita. 

Kalau kelar SP2 saatnya kita mencari angkutan yang bisa membawa petikemas ke alamat sesuai permintaan importirnya. Simpan SP2 lembar biru untuk arsip kita, sisanya kasih semua ke supir. 

Dokumen SP2 ini berguna apabila si supir sudah mengembalikan petikemas kosong ke depo container. 

Untuk melihat biaya penumpukan petikemas dan disini saya memberi solusi gunakan fasilitas dari PELINDO, yakni Simulasi Menghitung Biaya Penumpukan Petikemas silahkan kunjungi webiste Pelindo di http://m-tpk.panjangport.co.id/

Demikian tata cara mengurus ijin pengeluaran petikemas dan berharap tulisan ini bisa referensi 

sedikit banyak bisa memberi gambaran bagaimana prosedur mengurus pengeluaran petikemas di UTPK atau Unit Terminal Peti Kemas. 

Mohon maaf kalau banyak kekurangan di sana-sini, sebagai penulis ini adalah pengalaman yang berharga apabila dishare ke semua orang. 

Terima kasih.