Kondisi Kapal Setelah Selesainya Kegiatan Bongkar Muat

Kondisi Kapal Setelah Selesainya Kegiatan Bongkar Muat - Hi, Selamat siang kali ini ada sedikit pengetahuan tentang Sarana Pengangkut Laut atau kapal laut yang akan berangkat setelah sandar sekian lama di pelabuhan atau selesai melakukan kegiatan bongkar muat. 

Tidak banyak yang tahu, bahwa sebelum kapal angkat jangkar dari pelabuhan masih ada pekerjaan yang harus dilakukan.

Apa sajakah kegiatan yang dilakukan Agen dan PBM sebelum Kapal Angkat Sauh dari pelabuhan?. Mari kita cari tahu.

Perusahaan Agen Pelayaran   
Agen diharuskan melakukan pekerjaan – pekerjaan sebagai berikut :
1. Penyampaian Laporan Rencana Keberangakatan Kapal;surat diajukan 1 hari sebelum keberangkatan;
2. Warta Kapal;berisi keterangan – keterangan diberikan oleh nahkoda kapal atau surat pernyataan Nahkoda;
3. Pengesahan Crew List;setelah sebelumnya mengajukan mengajukan permohonan pengesahan crew list;adakah yang Sign In atau Sign Off, dinyatakan ok, setelah mendapat persetujuan dari Syahbandar setempat;
4. Mates Receipt;
5. Cargo Manifest;wajib dilaporkan, baik dalam keadaan kosong atau nihil maupun keadaan berisi muatan;
6. Permohonan Memorandum; Permohonan diajukan ketika kapal sudah tiba
7. Permohonan Safe Manning;atau pengawakan ;
8. SPPB (Surat Permberitahuan Persetujuan Berlayar);setelah sebelumnya mengajukan permohonan pemberitahuan persetujuan berlayar kepada Syahbandar;setelah ok, SPPB akan dikeluarkan oleh Syahbandar;
9. Surat Persetujuan Berlayar Dari Karantina Kesehatan;setelah sebelumnya dicek Buku Kesehatan yang sudah diserahkan kepada Petugas Karantina Kesehatan;
10. Pemeriksaan Fisik Kapal;
11. Pemeriksaan Dokumen Meliputi :
·         Sertifikat Keselamatan Radio Kapal Barang; (Dikeluarkan oleh Syahbandar Setempat)
·         Sertifikat Nasional Pencemaran Dari Kapal; (Dikeluarkan oleh Syahbandar Setempat)
·         Sertifikat Garis Muat; (Dikeluarkan oleh Syahbandar Setempat)
·         Sertifikat Bebas Sanitasi; (Dikeluarkan oleh Karantina Kesehatan Setempat)
·         Dan Lain - lain
12. Notice Of Readiness;
13. Input PPKB seperti Jasa Pandu, atau Tunda anda bisa gunakan aplikasi SIMOPEL milik PELINDO, gunakan user dan password anda ya;
14. Draft Survey;
15. Outward Manifest;
16. Bill Of Ladding.

PBM (Perusahaan Bongkat Muat)
Dari pihak PBM perkerjaan – pekerjaan yang dilakukan adalah :
1. Mengeluarkan Laporan Statement of Fact atau Time Sheet;berisi laporan harian kegiatan bongkar muat;Harus disaksikan Agen, PBM dan Kapten Kapal;
2. Mengeluarkan Laporan Daily Report;laporan harian kegiatan bongkar muat;
3. Berita Acara Pembongkaran kalau kegiatannya Bongkar;Berita Acara Muat kalau kegiatannya Muat;
4. Mengeluarkan Laporan Tally Sheet;Laporan dari petugas Tally (Pencatat) berapa truk dan berapa keseluruhan muat yang sudah dikapalkan mulai dari hari pertama hingga selesai;
5. Mengeluarkan Laporan Stowage Plan;Kondisi Palka kapal; Harus disaksikan PBM dan Kapten Kapal.

Itulah sekelumit pekerjaan sebelum kapal benar – benar angkat sauh dari pelabuhan. 

Dan apa yang saya ingat dan dari beberapa kumpulan catatan, begitulah cecaranya pengurusan kapal yang akan pergi berlayar.

Akhirnya selesai juga tulisan ringan mengenai kegiatan bongkar muat di pelabuhan khusus barang Curah atau non Kontainer. 

Saya mohon maaf apabila masih banyak kekurangan di sana – sini tapi penulis mengucap syukur sudah hampir bisa melengkapi kekurangan tulisan – tulisan di tutorial lain.

Yang berkaitan dengan kegiatan bongkar muat di pelabuhan atau pun kedatangan sarana pengangkut maupun keberangkatan sarana pengangkut. 

Semoga tulisan ini ada hikmahnya untuk anda, dan juga saya secara pribadi. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.